Tiga sengketa Pilkada di Jawa Timur telah ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Pemprov Jatim memastikan 17 kepala daerah terpilih akan dilantik pekan depan.
Pasangan Ipuk Fiestiandani Azwar Anas-Sugirah menyiapkan 22 pengacara dalam pengajuan diri sebagai pihak terkait gugatan di MK. Hal ini menyusul register MK
Mahkamah Agung (MA) menjelaskan alasan mengabulkan pengajuan peninjauan kembali (PK) para napi koruptor. Setidaknya ada tiga alasan yang diungkapkan oleh MA.
Ratu Atut menghadiri langsung sidang PK terkait kasus suap ke eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Atut didampingi pengacaranya melawan jaksa KPK.