Polda Riau membongkar jaringan narkoba internasional, menangkap dua kurir dan menyita 44 kg sabu. Penangkapan dilakukan setelah pemetaan dan penyergapan.
Sidang perdana Ammar Zoni terkait dugaan peredaran sabu digelar 23 Oktober 2025. Dia bersama 5 terdakwa lain akan menjalani sidang terbuka di PN Jakarta Pusat.