Perkembangan teknologi keuangan digital yang pesat mengantarkan kita pada era baru di mana cryptocurrency dan Central Bank Digital Currency (CBDC) berdampingan.
PPATK mengungkap terjadi peningkatan aktivitas judi online dalam setahun terakhir. Selama 2022, peningkatan nominal terkait judi online mencapai Rp 81 triliun.