Yahya Himawan (29) ternyata sempat meminta tebusan Rp 10 juta setelah membunuh AGT (38), istri pegawai kantor Pelayanan Pajak Pratama Manokwari, Papua Barat.
Seorang pria di Bangkalan tewas setelah ditebas celurit oleh anak tirinya. Insiden ini terjadi di depan istri korban, yang histeris melihat kejadian tersebut.
Majelis hakim mengembalikan barang bukti mobil ke Ambo Ala terdakwa sindikat pencetak uang palsu Rp 640 juta. Putusan itu membuat istri Ambo Ala berucap syukur.