Hakim PN Jaksel perintahkan kasus chat mesum Habib Rizieq yang sebelumnya disetop, dibuka kembali. Hakim menilai penghentian proses penyidikan tidak sah
"Kepolisian yang mana putusannya memerintahkan termohon Polda Metro Jaya untuk membuka dan melanjutkan kembali proses hukum dari HRS sama FH sendiri," kata Aby.