Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap pengadaan barang dan jasa. Harta kekayaan Henri tembus Rp 10,9 miliar.
Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA) ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.
Sang maut masih mengintai di perlintasan sebidang kereta api. Bahkan dalam waktu tak terlalu lama, ada tiga kecelakaan yang melibatkan KA di penyeberangan itu.