Pemerintah mengusulkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN masuk Prolegnas Prioritas 2023. Pengusulan revisi UU IKN diwarnai penolakan dua fraksi di DPR RI.
"Terjadi pembangkangan terhadap amanat reformasi dari yang seharusnya menyelenggarakan rule of law bergeser menjadi rule by man or politics," kata Dian Kus.