detikBali
Jadi Instruktur Diving Ilegal di Bali, Dua WN Tiongkok Dideportasi
Kantor Imigrasi Singaraja mendeportasi dua WN Tiongkok, CJ dan AM, karena bekerja ilegal sebagai instruktur diving. Mereka melanggar aturan keimigrasian.
Selasa, 11 Feb 2025 13:19 WIB