Jaksa dari Kejari Tebing Tinggi, mengajukan banding vonis hukuman mantan Kepala BPBD Tebing Tinggi Wahid Sitorus di korupsi proyek penanggulangan bencana.
Majelis hakim PN Mataram mengugkap alasan vonis Brigadir Rizka Sintiyani lebih ringan empat tahun penjara dari tuntutan jaksa di kasus pembunuhan Brigadir Esco.
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 dan gratifikasi.