KPK menerbitkan SP3 kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang disebut merugikan negara Rp 2,7 triliun.
KPK menetapkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan stafsusnya sebagai tersangka korupsi kuota haji 2024. Dugaan kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.
Busyro Muqoddas menyoroti korupsi izin usaha tambang yang memicu bencana di Sumatera. Ia mendesak Presiden Prabowo untuk menetapkan darurat kemanusiaan.