Dalam RUPSLB tersebut, diputuskan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan termasuk perubahan nama resmi menjadi PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda).
DPR merespons '17+8 Tuntutan Rakyat' dengan memutuskan enam langkah, termasuk penghentian tunjangan perumahan dan moratorium kunjungan kerja luar negeri.
Partai Demokrat mendesak DPR untuk lebih terbuka terhadap aspirasi masyarakat setelah penyerahan tuntutan rakyat '17+8'. Dialog dan responsifitas jadi kunci.
Unggahan bertuliskan '17+8 Tuntutan Rakyat' ramai diserukan warganet melalui media sosial (medsos). Simak makna hingga isi lengkap 17+8 Tuntutan Rakyat.