Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban di Jalan Raya Puncak. Sebanyak 12 tempat penampungan sampah ilegal hingga bangunan di trotoar dibongkar.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan PSU di 4 TPS Magetan. KPU dijadwalkan menggelar pemungutan suara ulang pada 22 Maret, menunggu persetujuan KPU RI.