Pada 20 tahun perdamaian Aceh, buku 'Menegakkan Damai di Serambi Mekkah' mengungkap proses penyusunan UU Pemerintahan Aceh dan tantangan yang dihadapi.
Jaksa KPK meminta majelis hakim menolak nota pembelaan atau pleidoi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Jaksa tetap menuntut agar Hasto dihukum 7 tahun penjara.