Mendagri Tito Karnavian izinkan kepala daerah dan ASN melakukan perjalanan ke luar negeri jika situasi daerah aman. Izin juga berlaku untuk keperluan berobat.
Ketua Komisi II DPR, Rifqi Karsayuda, minta Kemendagri ketatkan izin kunjungan luar negeri bagi kepala daerah. Dia mendorong Pemda fokus ke masalah masyarakat.
Tito Karnavian merespons usulan Ketum PKB Muhaimin Iskandar yang menyebut kepala daerah dipilih DPRD. Tito mengakui secara aturan hal itu bisa dilaksanakan.