Pada 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan penerapan tarif impor baru yang signifikan terhadap berbagai negara, termasuk Indonesia.
Tarif impor yang dikenakan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke sejumlah mitra dagangnya memicu efek domino di kancah perdagangan global.
Okupansi hotel masih rendah akibat efisiensi anggaran pemerintah. Meski pasar pemerintah berkurang, ada perusahaan swasta dan wisatawan sebagai penopang.