Tim gabungan merazia aktivitas tambang timah ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) milik PT Timah. Puluhan alat tambang ilegal dibongkar.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyebut pertambangan ilegal itu baru dilakukan selama 2 pekan. Namun negara telah dirugikan Rp 1 miliar.
Plt. Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Aditya, menyatakan kesiapan penuh perusahaan dalam menjalankan operasional yang selaras dengan prinsip keberlanjutan.