Majelis hakim PN Medan menjatuhkan hukuman mati kepada Senta Sitepu dan 3 kurir terkait kasus sabu 40 kg. Tiga terdakwa menyatakan banding atas vonis tersebut.
Eks Kanit 1 Satres Narkoba Polresta Barelang, Shigit Sarwo Edi divonis hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim PN Batam, dalam perkara penggelapan sabu.
Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang putusan terhadap enam terdakwa yang merupakan mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dalam kasus narkotika.