Pengacara Roy Suryo, cs, Ahmad Khozinudin, meyakini kliennya tidak akan ditahan dalam kasus tuduhan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Komisi III DPR menghormati hal itu.
Roy Suryo dan Bonatua Silalahi mendatangi KPU RI untuk menunjukkan salinan ijazah Jokowi. Mereka siap buka bukti di pengadilan terkait keaslian ijazah tersebut.
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Sianipar atas tudingan mendanai Roy Suryo dkk terkait ijazah Presiden k-7 Joko Widodo.