detikNews
Pemerintah Resmi Larang Warga Jual Rokok Eceran Per Batang
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 resmi diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam aturan itu, kini warga dilarang menjual rokok eceran per batang.
Selasa, 30 Jul 2024 10:26 WIB