Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan barang yang dikenakan PPN 12% mulai 2025, termasuk mobil mewah. Kira-kira mobil LCGC seperti punya kalian masuk nggak?
Ilham menyebutkan investasi senilai Rp 500 miliar ini mencerminkan kepercayaan pelaku industri global terhadap prospek ekonomi dan iklim investasi Indonesia.