DPR berencana merevisi UU Kehutanan setelah penanganan bencana di Sumatera. Puan Maharani menyatakan evaluasi akan dilakukan bersama Kementerian Kehutanan.
KPPU menekankan pentingnya revisi UU No. 5/1999 untuk menghadapi tantangan ekonomi digital, mencegah kolusi algoritma, dan mendukung inovasi pasar yang adil.
Kemendagri menyampaikan sudah menyiapkan draf untuk membahas RUU Pemilu. Draf ini disiapkan jika sewaktu-waktu DPR mengundang untuk membahas RUU Pemilu.