detikHealth
Awas! Review Skincare 'Overclaim' Bisa Kena Pidana 12 Tahun Penjara
            BPOM RI mewanti-wanti produsen skincare yang memasarkan produk dengan teknik 'overclaim'. Pasalnya, tindakan ini bisa berujung pidana hingga 12 tahun penjara.         
         
            Kamis, 17 Jul 2025 13:16 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
            