Polisi menangkap MA (23) yang membuang mayat bayinya di toilet Stasiun Citayam. Pelaku terancam 15 tahun penjara akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Motor dan HP milik siswa SMK yang ditemukan tewas di kebun sawit Tulang Bawang, Lampung, hilang. Diduga kuat dia menjadi korban pembunuhan hingga perampokan.
Warga dibuat geger dengan penemuan jasad bayi. Polisi mengungkap bayi itu hasil aborsi hubungan di luar nikah antara mahasiswi asal Kalteng dan kekasihnya.
Wanita berinisial RH (19) di Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jatim, ditangkap karena diduga memutilasi bayi laki-laki yang baru dilahirkannya.