Calon Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mencoblos di TPS 10. Ia merasa tenang dan optimis untuk menang di Pilkada 2024-2029 tanpa memikirkan persentase.
MK telah menerima gugatan sengketa hasil Pileg yang diajukan kembali oleh partai politik atas penetapan hasil Pileg pasca tindak lanjut putusan MK sebelumnya.