Mahkamah Agung menghukum mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana, 4 tahun penjara dalam kasus TPPO. Kritikan muncul karena tidak ada restitusi untuk korban.
KontraS Sumut desak hakim PN Stabat yang vonis bebas mantan Bupati Langkat Terbit Rencana diperiksa secara etik, usai MA kabulkan kasasi JPU di kasus TPPO.
Sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan smartboard Disdik Langkat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Terbit Rencana Perangin Angin adalah nama pejabat di Sumatera Utara yang melakukan korupsi sekaligus mengerangkeng manusia, bahkan sampai ada yang tewas.
Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis bebas mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus korupsi yang dilakukan Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby usai terjaring operasi tangkap tangan.