Pemilik kedai ikan bakar legendaris ini meninggal di usia 70 tahun pada 23 Agustus 2026. Sepekan sebelum wafat, ia sempat mengaku sangat merindukan kedainya.
Seorang perempuan muda ditemukan tak sadarkan diri di Sukabumi dengan luka serius di pergelangan tangan. Polisi selidiki indikasi percobaan bunuh diri.
Polisi memanggil saksi dan memeriksa CCTV terkait kematian Sutrimo, mantan karumga Kejagung. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kronologi kejadian.
Bambang Harymurti menekankan pentingnya pengadilan independen dalam RUU Perampasan Aset, membedakan antara pembekuan sementara dan perampasan permanen.
Warga Kampung Cisarua dikejutkan ledakan diduga bom ikan, mengakibatkan satu nelayan tewas dan kerusakan pada beberapa rumah. Penyelidikan sedang dilakukan.