Kejagung menetapkan Sadikin Rusli dan Edward Hutahaean sebagai tersangka baru pada kasus korupsi BTS Kominfo. Kejagung bakal menyita uang yang diterima keduanya
Kejagung ungkap peran tersangka Achsanul Qosasi terkait kasus korupsi BTS. Achsanul disebut menerima uang untuk kondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS.
Kejagung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, yakni Achsanul Qosasi. Sejauh ini, sudah ada 16 tersangka di kasus tersebut
Kejagung menetapkan Edward Hutahaean menjadi tersangka terkait dalam kasus proyek pengadaan menara BTS 4G Bakti Kominfo. Sejauh ini 13 orang telah terjerat.