Sidang pengesahan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dilanjutkan pada 18 November 2024. Saksi dan kehadiran mereka menjadi fokus utama dalam persidangan.
Rizky Febian dan Mahalini belum memiliki akta nikah sah. Mereka mengajukan itsbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk legalisasi pernikahan siri mereka.