Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut ada 4 WNI di Amerika Serikat (AS) yang ditangkap oleh otoritas AS di tengah semakin ketatnya kebijakan Trump.
Kemlu buka suara terkait adanya insiden sejumlah orang membawa lembaran kertas bertuliskan Free Papua, Free Maluku dan Free Aceh di forum PBB, Amerika Serikat.