Kemenkes RI memperbaharui surat edaran terkait penggunaan sirup obat. Sesuai temuan BPOM, total 168 obat sirup kini sudah boleh dipakai dengan sejumlah catatan.
detikcom berkesempatan mewawancarai salah satu delegasi Ukraina soal kondisi bisnis di Ukraina hingga potensi kerja sama dagang antara Ukraina dan Indonesia
BPOM mengungkap 133 obat yang aman dari risiko cemaran EG dan DEG. Terkait edaran sebelumnya, Kemenkes kini memperbolehkan lagi obat sirup yang dinyatakan aman.
BPOM merilis daftar 133 sirup obat yang dan dipastikan bebas risiko cemaran EG dan DEG. Obat-obat sirup ini tidak memakai pelarut yang rentan tercemar.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali merilis daftar obat aman yang sudah bisa digunakan. Berikut daftar lengkapnya menurut hasil pengujian terbaru.