Sebuah truk bermuatan pasir terguling dan timpa seorang pemotor saat menanjak di Jalan Raya RE Sumantadiredja, Kota Bogor. Satu orang tewas dalam kejadian itu.
"Jadi membela diri itu jelas yang dilakukan Mbah Minto. Harapannya kasus ini bisa adil bagi Mbah Minto, selaku orang yang menangkap atau penjaga kolam ikan."
Oknum TNI Kolonel Priyanto pelaku pembunuhan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) terancam hukuman mati. Keluarga meminta pelaku dihukum seadil-adilnya.
Dokter forensik Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat menyebut Handi Saputra masih hidup saat dibuang ke Sungai Serayu, Jateng, oleh Kolonel Inf Priyanto dkk.
Mbah Minto divonis 1 tahun 2 bulan bui gegara bacok pencuri di kolam ikan yang dia jaga di Demak. Pengacara Mbah Minto menilai tak ada keadilan bagi Mbah Minto.
Polresta Banyumas serahkan kasus penemuan mayat di Sungai Serayu ke Polres Bandung, Jabar. Mayat pria itu diyakini korban kecelakaan di Nagreg yang hilang.
Keluarga Handi (18) tidak puas Kolonel Priyanto dituntut hukuman penjara seumur hidup. Keluarga berharap pembunuh Handi dan Salsabila itu dijatuhi hukuman mati.
22 Warga ditindak Satpol PP Kota Malang saat melakukan penertiban prokes. Hal ini dilakukan karena beberapa minggu terakhir, kasus COVID-19 di Malang meningkat.