detikBali
Pria Karangasem Ditangkap gegara Timbun-Jual Pertalite 200 Liter
Pria berinisial IM ditangkap polisi karena menimbun dan menjual BBM subsidi Pertalite hingga 200 liter. Ia dijerat UU Migas dengan ancaman enam tahun penjara.
Jumat, 29 Nov 2024 11:55 WIB