Eks kades di Samosir korupsi dana desa sebesar Rp 392 juta. Uang itu digunakan pelaku dana kampanye pemilihan kepala desa (pilkades), tetapi pelaku kalah.
Adi setuju dengan usulan Saldi Isra. Bahwa nomor urut kerap jadi ajang kampanye terselubung oleh aparatur sipil negara (ASN), yang semestinya harus netral.