Dua orang remaja berusaha menyelamatkan toko kue favorit mereka. Sempat tak dipercaya, keduanya kini sukses membuka kembali toko yang berusia 28 tahun tersebut.
Polisi menangkap AS, pria dari Lampung, karena menikahi anak di bawah umur tanpa izin orang tua. Pelaku ditangkap di Bangka Belitung setelah melarikan diri.
Suci Nurlaela, gadis 10 tahun, berjualan gorengan untuk membantu keluarganya dan melanjutkan pendidikan. Yuk, bantu Uci wujudkan cita-citanya jadi pramugari!