KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Tiga klaster korupsi terungkap, total uang mencapai Rp 1,25 miliar.
Pjs Kades Bungin, Kebupaten Lebong, Bengkulu, ditetapkan polisi sebagai tersangka korupsi dana desa tahun anggaran 2023 dengan kerugian negara Rp 200 juta.
Penyidik menetapkan AK sebagai tersangka penganiayaan guru SMPN 1 Trenggalek. Tersangka dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.
Fransiska Dwi Melani, bos Mecimapro, ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dana konser TWICE. Dia kini ditahan usai laporan dari PT Media Inspirasi Bangsa.