Yudi mengaku heran tiga terdakwa kasus korupsi APD COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK.
"Nggak (mundur). Kapuspenkum sudah bilang, nggak ada saya mundur," kata Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menjawab pertanyaan isu mengundurkan diri.
Mantan pejabat MA sekaligus makelar kasus, Zarof Ricar, dituntut 20 tahun penjara terkait vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah isu liar ST Burhanuddin akan diganti dari posisi Jaksa Agung. ST Burhanuddin masih menjalankan tugas sebagai Jaksa Agung.
Terpidana tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan aset tanah di Labuan Bajo, Afrizal alias Unyil, membayar uang pengganti kerugian negara Rp 370 juta.
Kejagung menjelaskan terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah, Suparta, diketahui tak sadarkan diri oleh sesama tahanan di lapas sebelum dinyatakan meninggal.