Kenaikan iuran BPJS Kesehatan kembali dibahas. Menteri Kesehatan menjelaskan dampak kenaikan ini hanya untuk kelas menengah ke atas demi keberlanjutan JKN.
Tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa dicicil dengan program REHAB. Program ini ditujukan bagi peserta PBPU dan BP dengan tunggakan di atas 3 bulan (4-24 bulan).