detikBali
Satu Keluarga di Bali Didakwa Aniaya Tetangga gegara Beri Makan Anjing Liar
Lima anggota keluarga di Badung, Bali, didakwa menganiaya tetangga karena memberi makan anjing liar. Mereka terancam hukuman 5 tahun 5 bulan penjara.
Selasa, 14 Jan 2025 18:00 WIB