Najib dijatuhi hukuman total 165 tahun penjara, meski hanya harus menjalani 15 tahun. Najib juga dihukum denda MYR 11,4 miliar atau sekitar Rp 47,4 triliun.
Atlet Probolinggo, Ronald Bintang Setiawan, raih medali perak duathlon estafet di SEA Games 2025. Dia bertekad terus tingkatkan performa untuk Indonesia,