Massa aksi membakar Gedung DPRD NTB pada 30/2025. Api melahap lobi dan lantai dua, sementara Brimob menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.
ZH (40) warga Desa Kalikajar Wetan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo diamankan Polsek Paiton. Ini setelah ia gagal mencuri gas elpiji 3 kilogram.
Gas air mata yang digunakan dalam aksi demo dapat berbahaya bagi kesehatan paru-paru. Paparan dapat menyebabkan sesak napas, iritasi, dan dampak jangka panjang.