Pelat nomor kendaraan di Jawa Timur terdiri dari delapan kode yang mewakili berbagai daerah. Pelajari lebih lanjut tentang identitas resmi kendaraan ini
Masih sering ditemui kendaraan pribadi dengan pelat nomor hitam atau putih menggunakan strobo dan sirine. Padahal, secara hukum hal itu dianggap melanggar.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemalsuan pelat dinas Polri. Para pelaku di antaranya ada oknum PNS dan PPPK. Pelat palsu itu dijual seharga Rp 55-75 juta.