Kemendagri sebelumnya meminta kepala daerah segera menyusun peraturan kepala daerah (perkada) terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) 2022 dan gaji ke-13.
Pemkot Kendari mewajibkan ASN untuk vaksinasi booster sebagai syarat mudik lebaran. Pegawai juga dilarang menggunakan mobis dinas sebagai kendaraan mudik.