Pemerintah menarik sembilan produk halal yang mengandung babi. BPJPH dan BPOM berkoordinasi untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi jaminan produk halal.
Malaysia memerintahkan menarik beberapa makanan impor dari Indonesia. Ini setelah BPOM RI dan BPJPH RI menemukan produk bersertifikasi halal mengandung babi.
BPJPH dan BPOM mengungkap ada 9 produk pangan yang mengandung unsur babi (porcine). Temuan ini mengejutkan karena terdapat pada 7 produk bersertifikat halal.
BPJPH dan BPOM temukan sembilan produk makanan olahan mengandung babi, sebagian besar bersertifikat halal. Penarikan produk dan pencabutan izin edar dilakukan.