detikNews
Bunuh Sopir Taksi Online, Bapak-Anak di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup
Bapak-anak di Medan, Kasranik dan Agung Pradana, divonis seumur hidup atas pembunuhan sopir taksi online. Mereka terbukti bersalah dalam rencana keji ini.
1 jam yang lalu







































