detikBali
LPSK: Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang hingga 2028
            Ketua LPSK, Achmadi, mengungkap batas waktu pengajuan kompensasi untuk korban aksi terorisme di Indonesia diperpanjang hingga 2028.         
         
            Kamis, 17 Jul 2025 12:51 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
          
             
             
             
          
             
             
            