Menkes Budi Gunadi usulkan BPJS Kesehatan fokus pada masyarakat miskin, sementara yang kaya disarankan menggunakan asuransi swasta untuk keberlanjutan layanan.
OJK rencanakan pemangkasan co-payment pelayanan kesehatan menjadi 5% dari 10% mulai tahun depan. Aturan baru ini akan menggantikan ketentuan sebelumnya.
Industri asuransi menghadapi tantangan AI. Agen didorong untuk adaptif dan profesional, memanfaatkan teknologi untuk layanan lebih baik dan literasi keuangan.