DKPP menyebut Hasyim Asy'ari sengaja mengubah Peraturan KPU soal larangan menikah sesama penyelenggara pemilu. Hasyim disebut sudah mengincar korban sejak awal.
Surat permintaan konsultasi dan konsinyering KPU kepada Komisi II DPR RI membahas putusan MA. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin pun menanggapi hal tersebut.
Caleg terpilih Pemilu 2024 yang maju Pilkada 2024 wajib mundur dari statusnya sebagai caleg terpilih. Surat mundur itu disampaikan ke KPU saat daftar Pilkada.
KPU RI menyetujui usulan Bawaslu untuk mengatur batasan pemberian doorprize saat kampanye. KPU menilai kampanye yang baik ialah kampanye yang programatik.