Pemerintah resmi menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan keempat UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menggelar Tasyakuran Milad BSI ke-5 di BSI Tower Jakarta dalam rangka peresmian status sebagai perusahaan Persero, hari ini.
Rivqy Abdul Halim mendukung langkah Prabowo membersihkan BUMN. Ia meminta setiap pimpinan di BUMN harus introspeksi diri bukan justru menuntut penghargaan.