Pemkot Surabaya menindak tegas jukir liar dengan menyegel 46 minimarket yang melanggar Perda. Penertiban ini melibatkan TNI dan Polri untuk keamanan masyarakat.
Sebelum melangsungkan akad nikah di KUA, detikers harus mendaftar terlebih dahulu dengan melampirkan sejumlah syarat. Simak informasi selengkapnya di sini!