Rencana memisahkan tempat duduk dalam angkot berdasarkan jenis kelamin batal, diganti wacana angkot khusus perempuan. Pemerhati isu perempuan mengkritik.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyosialisasikan PP No 21 Tahun 2022 di KJRI San Francisco. Di PP terbaru itu, anak-anak diaspora bisa ajukan jadi WNI.